Instagram

Wednesday, March 14, 2012

SOERJADI SOEDIRDJA, BANTEN DAN BANGKA BELITUNG

Di tahun 1998, saya (Pak Yusril Ihza Mahendra), Ryaas Rasyid dan lain-lain ditugaskan oleh Presiden BJ Habibie untuk merancang beberapa undang-undang. Saya mengetuai tim perancang RUU Partai Politik dan Ryaas mengetuai RUU Otonomi Daerah.

Saya menggagas tetap negara kesatuan di tengah isu negara federal yang ditiupkan Amien Rais, namun dengan otonomi penuh ke Propinsi, bukan Kabupaten dan Kotamadya.

Dalam gagasan itu, saya kemukakan agar Indonesia dibagi ke dalam 43 Propinsi. Indonesai akan tetap menjadi negara kesatuan yang mendekati “quasi federal”. Di samping DPR akan ada Dewan Daerah –yang belakangan menjadi Dewan Perwakilan Daerah, DPD. Saya kalah dukungan dengan Ryaas yang mengusulkan otonomi ke Kabupaten/Kota, sehingga otonomi akhirnya bukan ke Propinsi, seperti usul saya, melainkan ke Kabupaten/Kotamadya, seperti usulan Ryaas.

Dua di antara Propinsi baru dari 43 Propinsi yang saya usulkan itu, adalah Propinsi Banten dan Propinsi Bangka Belitung. Untuk hal ini ada cerita sedikit lucu.

Karena pada waktu itu Mendagrinya adalah Soerjadi Soedirdja, Orang Banten, akhirnya usulan pembentukkan Propinsi Bangka Belitung saya “barter” dengan Mendagri dan dengan Propinsi Banten-nya. Dan, alhamdulillah berjalan mulus.

Akhirnya, terbentuklah Propinsi Banten dan Propinsi Bangka Belitung.

No comments:

Post a Comment